jpnn.com, JAKARTA - Polisi memburu penjual senjata api jenis airsoft gun kepada tersangka penodongan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Video tersangka HRR menakuti korban dengan cara menodongkan senjata viral di media sosial.
BACA JUGA: Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
"Tersangka HRR mendapatkan senjata dari KS berasal dari Padang," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero, Senin.
David mengatakan tersangka mendapatkan senjata tersebut setelah membeli dari KS seharga Rp 2 juta.
BACA JUGA: ASN Diancam Mantan Suami Pakai Senjata Api
Keberadaan KS saat ini masih dikejar karena kepemilikan senjata tersebut.
Menurut dia, antara HRR dan KS ini saling kenal, bahkan beberapa kali KS mengunjungi tersangka di Jakarta. Namun, polisi belum mengetahui secara persis keberadaan KS.
BACA JUGA: Kebakaran Menghanguskan Gudang Si Cepat dan Lazada di Cengkareng Jakbar
"Kenal sudah cukup lama dengan KS dan sesekali ke Jakarta. KS masih belum kami ketahui secara jelas," ujarnya.
???????David menambahkan bahwa HRR tidak hanya memiliki airsoft gun, tetapi, yang bersangkutan juga memiliki satu pistol korek api dan juga dua selongsong peluru yang masih aktif.
Dari pengakuan tersangka, kata David, proyektil peluru tersebut didapatkan dengan cara membeli secara daring seharga per butir Rp800 ribu.
Tersangka HRR ditangkap pada Sabtu (23/3) sekitar jam 01.45 WIB di kediamannya yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah petugas menyelidiki kasus video penodongan senjata yang tersebar di media sosial.
Akibat perbuatannya kata David, tersangka HRR dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama seumur hidup. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia MOVE Luncurkan Unlimited Asean Pass untuk Terbang Gratis Sepuasnya
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti