jpnn.com, DENPASAR - Pria asal Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, Bali, berinisial AWTWA (33) ditangkap polisi.
AWTWA melakukan aksi pamer senjata api di media sosial (medsos).
BACA JUGA: ASN Diancam Mantan Suami Pakai Senjata Api
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penyidik masih memeriksa pelaku usai diamankan beberapa hari lalu.
"Pelaku masih ditahan di Polres Karangasem untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Jansen di Denpasar, Kamis.
BACA JUGA: Gerebek Kampung Bahari, Polisi Amankan Senjata Api, Granat Asap, Sajam
Sebelumnya, sebuah akun Tiktok bernama @GusBenong, Kamis 14 Maret 2024 memposting seorang pemuda yang dengan bangga memamerkan sebuah senjata api miliknya.
Dalam unggahan tersebut, terlihat pria tersebut menembakkan senjata api tersebut.
BACA JUGA: Prabowo: Terima Kasih, Pak Jokowi
Akun TikTok tersebut pun menjadi viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari warga net, hingga membuat keresahan di masyarakat.
Pada 19 Maret 2024, Tim Resmob Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut.
Dalam serangkaian penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku AWTWA (33) beralamat di Banjar dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Karangasem.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui memang benar video tersebut dibuat pelaku.
"Pelaku juga mengakui senjata api miliknya," kata Jansen.
Saat ini pelaku beserta barang bukti senjata api lengkap dengan magasin dan peluru, HP, dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut.
Jansen pun mengimbau masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa dan mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
"Mari kita saling ingatkan antarkeluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa mengganggu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita," kata Jansen. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti