Penolak RUU Cipta Kerja Hanya Kurang Informasi

Kamis, 13 Agustus 2020 – 15:55 WIB
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan para pihak yang menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar dari aturan tersebut.

"Yang menolak belum tentu mengerti kepentingan dan manfaat besar RUU itu," kata Abbas kepada wartawan, Kamis (13/8).

BACA JUGA:  Omnibus Law RUU Cipta Kerja Jauh Lebih Efisien

Abbas mencotohkan penolakan dari kelompok buruh. Ia menyebut penolakan dari mereka hanya bersumber pada pemahaman dari sudut pandang kepentingan buruh semata tanpa melihat dari sudut pandang pengusaha dan kepentingan negara.

Menurutnya, aturan yang ada saat ini menyulitkan perusahaan untuk merekrut tenaga-tenaga lebih produktif dengan keterampilan tinggi maupun saat saat terpaksa harus memberhentikan pekerja.

BACA JUGA: Ahmad Ali: Omnibus Law Cipta Kerja Solusi Hadapi Krisis

"Pengusaha juga membutuhkan aturan perburuhan yang tidak terlalu memberatkan," ujarnya.

Selain perusahaan, kata Abbas, pemerintah membutuhkan lebih banyak investasi dari para pengusaha. Menurutnya, investasi yang besar akan membuat lapangan kerja terbuka lebih banyak.

BACA JUGA: MUI Sampaikan Masukan ke DPR Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Negara juga akan memperoleh pemasukan dari pajak. Warga juga akan bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," katanya.

Oleh karena itu, Abbas mengatakan jika para buruh memahami kepentingan dan manfaat RUU Cipta Kerja secara lebih komprehensif, tidak ada alasan kuat buat mereka untuk menolak.

"Maka buruh sebetulnya tidak perlu takut. RUU itu untuk kepentingan bersama. Tidak mungkin pemerintah dan DPR bersekongkol untuk menyengsarakan rakyat," ujarnya.

Abbas pun optimistis RUU Cipta Kerja bisa diselesaikan sesuai jadwal. Menurutnya, penolakan dan perbedaan pendapat dalam pembentukan sebuah peraturan wajar. Ia meminta pemerintah dan DPR perlu mendengar dan menyerap keberatan dan kritik tersebut.

"Tapi pemerintah sebaiknya tetap konsisten pada agenda dan target perbaikan ekosistem investasi, usaha dan ketenagakerjaan untuk memperkuat ekonomi nasional," kata Abbas. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler