jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah didesak meluruskan isu pensiun dini yang akan mendapatkan uang miliaran rupiah. Pasalnya, isu tersebut telah menimbulkan berbagai persepsi di kalangan PNS. Bahkan banyak yang ingin mengajukan pensiun dini.
"Isu pensiun dini harus segera diatasi. Di masyarakat berkembang isu, bagi PNS yang mau pensiun dini akan dapat Rp 1,5 miliar," kata Rahadi Sinambela, anggota Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI dalam rapat dengan pemerintah, Senin (16/9).
BACA JUGA: Kabareskrim Pastikan Dana Labora tak Mengalir ke Petinggi Polri
Dia menambahkan, isu tersebut sangat mengganggu karena banyak PNS yang biasa-biasa (tidak punya jabatan struktural) segera ingin mengajukan pensiun dini. Dengan asalan dana tersebut bisa dipakai menjadi modal usaha.
"Karena mereka belum pernah lihat uang 1,5 miliar rupiah, jadi mereka mengaku ingin dipensiunkan dini saja," ujar politisi PDIP ini.
BACA JUGA: Fathanah Bantah Kenal Bunda Putri dan Sengman
Menanggapi hal itu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengungkapkan, batas usia pensiun telah dibeberkan dalam draft RUU ASN. Demikian juga tentang mekanisme pensiun dini.
"Jadi pensiun dini mendapatkan dana miliran itu tidak benar. PNS yang pensiun dini juga ada syarat-syaratnya," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Disebut Paling Korup, Kapolri Ajak Anggota Bersih-bersih
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui Presiden, DPR Keluhkan RUU yang Belum Kelar
Redaktur : Tim Redaksi