jpnn.com, CIANJUR - Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena kepemilikan ribuan butir obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer.
Setelah ditelusuri, Syakir Sulaiman rupanya menjadi pengedar narkoba setelah pensiun sebagai pesepakbola profesional.
BACA JUGA: Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Syakir Sulaiman ternyata bukanlah pengedar sembarangan.
Mantan pemain Sriwijaya itu diduga menjadi bandar atau pemasok obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
Pekerjaan tersebut sudah dijalani Syakir Sulaiman sejak tahun 2022 lalu
“Kami enggak melakukan pemeriksaan urine karena ini obat tertentu jadi kaitannya dengan penemuan obat saja, dan juga dia ternyata pemasok salah satu obat-obatan di Cianjur,” kata Tono saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
BACA JUGA: Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
Menurutnya, obat-obatan haram didapatkan Syakir Sulaiman dari bandar lain yang masih didalami.
Dugaan sementara, tramadol dan hexymer tersebut didapat oleh mantan kekasih Putri Violla itu dari seseorang dari luar Cianjur.
Adapun Syakir Sulaiman sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Cianjur.
“Dia dapat dari seseorang. Seseorang ini enggak bisa kami buka karena masih didalami,” tuturnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Cianjur menangkap Syakir Sulaiman dalam kasus peredaran narkotika jenis obat-obatan terlarang.
Dari tangan Syakir Sulaiman, polisi mendapatkan 1.700 butir obat tramadol dan 1.000 obat hexymer. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina