jpnn.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang mengalami masalah belum menerima sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi meskipun sudah vaksin, tidak perlu khawatir.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar.
BACA JUGA: Sedang Enak-enakan di Kamar, Pintu Digedor, Pasangan Mesum Sontak Menunduk
Pertama, data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin dan kedua sertifikat belum terbit.
Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi.
BACA JUGA: Berikut Motor Honda dengan Harga Paling Mahal yang Dijual di Indonesia
Dalam kasus tersebut, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.
Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek "SertifikatVaksin_Nama lengkap". Satu email hanya bisa memuat satu identitas.
BACA JUGA: Vaksin Nusantara Bersifat Autologus, Pembentukan Antibodi Lebih Cepat
Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut ialah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP), dan foto kartu vaksinasi.
Pada kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, akan terdapat keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Untuk kasus itu, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi.
Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Data yang dibutuhkan untuk laporan itu juga sama seperti pada kasus pertama. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Bus Swakemudi Besutan Toyota Tabrak Atlet Tunanetra
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha