jpnn.com - JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Patuh Jaya, Senin (16/5). Operasi yang berlangsung hingga 29 Mei 2016 ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Wakorlantas Polri Brigjen Indrajit mengatakan, dalam operasi ini pihaknya lebih menekankan upaya penindakan alias penilangan. Sebab, sebelumnya, Korlantas pada Operasi Simpatik lalu, hanya menerapkan upaya peringatan.
BACA JUGA: Munaslub Diintervensi, Begini Sikap Akbar Tandjung
"Operasi tahun 2015 lalu laka lantas alami penurunan 16 persen, korban meninggal dunia juga turun 23 persen," ujar Indrajit dalam sambutannya saat gelar Apel pasukan di lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan.
Menurut dia, faktor utama kecelakaan ialah banyaknya pelanggaran lalu lintas. "Contohnya melanggar lampu merah, kecepatan tinggi dan melawan arus," tambah dia.
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Kepala BPKP Jabar
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau peenumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang.
Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Yuk, Investasi Properti dengan KPR BCA Terbaru, Lebih Menguntungkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Calon Kuat Kabareskrim Baru
Redaktur : Tim Redaksi