jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran vaksinasi kelompok lanjut usia (lansia) ber-KTP DKI Jakarta.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui link atau tautan dki.kemkes.go.id.
BACA JUGA: Simak, Berikut Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Lansia di DKI Jakarta
Lansia yang melakukan pendaftaran melalui link tersebut, nantinya akan divaksinasi di puskesmas atau rumah sakit pemerintah penyedia vaksin Covid-19.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang telah terverifikasi @dinkesdki, setiap lansia akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum divaksinasi.
BACA JUGA: Nakes di Jateng Terlindungi Setelah Menerima Vaksin Covid-19
Berikut poin pemeriksaan secara umum yang harus dipenuhi lansia sebelum divaksinasi:
1. Lansia harus dalam kondisi sehat, yakni tidak batuk, pilek, demam, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
BACA JUGA: Vaksinasi untuk Lansia Sudah Siap, Dipastikan Aman, Jadi tak Perlu Khawatir
2. Bagi lansia penyintas Covid-19 harus sudah lebih dari tiga bulan
3. Tidak sedang menderita penyakit jantung, liver, ginjal kronis, dan melakukan prosedur cuci darah
4. Tidak dalam proses pengobatan kanker, gangguan pembekuan darah, pengobatan defisiensi imun, dan tidak dalam proses tranfusi
5. Lansis yang memiliki kondisi atau riwayat penyakit epilepsi, diabetes melitus, HIV, penyakit paru (asma, PPOK) dalam keadaan terkontrol
6. Tidak menerima vaksinasi lain kurang dari satu bulan terakhir
Adapun terdapat pula poin pemeriksaan tambahan lainnya:
1. Apakah lansia sulit menaiki lebih dari sepuluh anak tangga?
2. Apakah lansia sulit berjalan dalam jarak antara 100-200 meter?
3. Apakah lansia sering merasa kelelahan?
4. Apakah lansia memiliki lima penyakit atau lebih dari sebelas penyakit berikut (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)?
5. Apakah lansia mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir?
Jika terdapat tiga atau lebih jawaban "ya" pada lima poin tersebut, maka vaksin tidak dapat diberikan. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi