jpnn.com - TARAKAN - Banyaknya informasi yang meresahkan masyarakat tentang penawaran keberangkatan ibadah haji tanpa antrean dan murah membuat Kementrian Agama (Kemenag) Tarakan mengeluarkan surat edaran tentang ini, Sabtu (30/5).
Kepala Kantor Kemenag, Haji Imam Mohtar mengatakan, informasi ini disampaikan ke masyarakat agar tidak tergiur dengan travel haji plus dan umrah yang menjanjikan pendaftaran dan jadwal keberangkatan dilakukan bersamaan di tahun ini tanpa harus menunggu antre.
BACA JUGA: Berbisnis Narkoba, Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Dicokok
"Kasus seperti ini sering terjadi di kota-kota lain. Kemenag hanya sebatas menginformasikan kepada masyarakat, dan tak bisa melarang karena masyarakat mempunyai hak, bila sudah disampaikan, ada masyarakat yang mengalami penipuan jangan menyalahkan Kemenag," ucap Imam.
Imam mengatakan, bila masyarkat ragu travel haji plus dan umrah yang terdaftar dan memiliki izin resmi dapat bertanya ke Kemenag Tarakan atau bisa melihat langsung di web site www.haji.kemenag.go.id agar masyarakat tidak gampang tertipu tergiur bujuk rayu oknum yang menawarkan haji plus dan umrah umrah murah.
BACA JUGA: Kuburan Massal Korban Pembantaian 1965 Dipasangi Nisan
"Kemenag juga meminta kepada travel haji plus dan umrah bila ditunjuk sebagai salah satu travel penyelenggara haji dan umrah memberikan informasi dan data yang lengkap terkait travelnya kepada pemerintah daerah dengan tembusan Kemenag," Jelas Imam.
"Kemenag sudah memberikan informasi berkenaan hal ini ke masing masing masjid di Tarakan untuk disampaikan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati penawaran keberangkatan Haji tanpa antrean dan penipuan umrah," imbuh Imam.
BACA JUGA: Tak Kuat Menahan Beban Hidup, Karyawan Nekat Gantung Diri
Khusus masyarakat yang sudah membayar langsung kepada travel haji dan umrah harus segera menagih nomor porsi atau jatah pemberangkatan bisa langsung di cek ke Kemenag apakah sudah ada namanya.
Bila tidak, hati-hati, bisa jadi penipuan. Untuk jamaah calon haji jangan percaya bila ada penawaran keberangkatan haji tanpa antrean. Sebab, pemberangkatan jamaah calon haji setidaknya harus menunggu 3 atau 4 tahun baru sudah bisa berangkat, itupun harus mengantongi porsi.
"Untuk penipuan tentang hal ini Kemenag belum mendapatkan laporan dari masyarakat tapi untuk yang tidak jadi berangkat pernah ada. Bila ada masyarakat yang merasa ditipu silakan langsung melaporkan ke Polisi karena ini merupakan masuk kategori tindak pidana," tuntas Imam.(*/jnr/asm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologis Tergelincirnya Pesawat Garuda GA-618
Redaktur : Tim Redaksi