jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku muak dengan sikap pemerintah yang plin-plan.
Menurutnya, pemerintah memaksa honorer K2 ikut tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I tapi nyatanya sampai sekarang tidak dijelas diurus. Bahkan, pengadaan PPPK tahap II juga dibatalkan tahun ini.
BACA JUGA: Bidan Desa Usia Tua Bisa jadi PNS Cukup dengan Keppres, kok Honorer K2 Susah?
"Kalau kebijakannya seperti itu, lebih baik hapus saja PPPK untuk honorer K2 dan diganti menjadi CPNS. Pelamar umum yang baru lulus diberikan kesempatan CPNS kalau honorer K2 sudah selesai," kata Titi kepada JPNN.com, Kamis (26/9).
Dia menyebutkan, honorer K2 sudah cukup sabar mengikuti aturan main pemerintah. Ketika pemerintah memaksa honorer K2 tua ikut tes PPPK, ternyata setelah dituruti hanya diberi harapan palsu.
BACA JUGA: Dana BOS Jangan Lagi Dipakai untuk Gaji Guru Honorer
Sejatinya, perjuangan honorer K2 ingin jadi PNS. Keikutsertaan dalam PPPK hanya sementara agar dalam masa tunggu itu gaji honorer K2 meningkat. Sayangnya, hingga menjelang akhir tahun, nasib honorer K2 yang lulus PPPK tidak jelas.
"Kok PHP (Pemberi Harapan Palsu) melulu. Mumet saya mikirin ini. Apalagi pemerintah selalu ada 1001 macam alasan untuk mengulur waktu buat payung hukum honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: 14 Tahun Masalah Honorer K2 Belum Tuntas, Pegawai KPK Kok Bisa jadi ASN
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad