jpnn.com - JAKARTA--Kemarahan guru honorer kategori dua (K2) sudah tidak tertahankan lagi. Pasalnya, sekian tahun mereka merasa dianiaya pemerintah. Mempekerjakan mereka seperti guru PNS, namun kesejahteraan di bawah standar kriteria hidup layak (KHL).
"Kami sudah benar-benar marah dengan kondisi ini. Kenapa kok kami diinjak-injak di tanah air sendiri," ketus Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (9/9).
BACA JUGA: Mantan Menkes Akui Pengadaan Alkes Flu Burung Puluhan Miliar Itu Tanpa Tender
Dia membuka fakta, saat pendataan dari Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah negeri, honorer dimasukkan dalam daftar nama guru tetap (dianggap PNS). Jangan heran, kalau pemerintah mengklaim jumlah guru di Indonesia sudah mencukupi, bahkan banyak yang kelebihan.
"Itu bohong besar, kami sendiri merasakan kok. Didata Diknas honorer itu guru tetap, tapi giliran mau bagi-bagi tunjangan kesejahteraan, nama kami dicoret. Coba, apa manusiawi itu?," serunya.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Alasan Dana Desa Ditahan-tahan
Selama ini guru honorer hanya melengkapkan data saja, bahwa guru di SD A atau B cukup tenaga pendidiknya. Padahal aslinya guru PNS hanya tiga sudah termasuk kepsek, selebihnya honorer. Parahnya meski terus merekrut guru honorer, kesejahteraan tidak diperhatikan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jalan Masih Bagus Dibeton, DPR Minta Jalur Pantura Jateng Diaudit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Narkoba Marak di Lapas, Buwas Beri Masukan ke Kemenkumham
Redaktur : Tim Redaksi