jpnn.com, MEMPAWAH - Forum Gerakan Guru Honor (FGGH) Mempawah, Kalimantan Barat, meminta pemerintah kabupaten membuat kebijakan pengangkatan guru kontrak.
“Kebijakan ini diikat dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan bupati Mempawah,” kata Wakil Ketua PGGH Hidaya saat beraudiensi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, Rabu (3/10).
BACA JUGA: Portal SSCN Padat, Pelamar CPNS Disarankan Klik Ini
Dia menambahkan, penerimaan CPNS yang digelar pemerintah pusat pada tahun ini menimbulkan kecemasan bagi guru honorer.
Pasalnya, mereka tidak mendapat jaminan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
BACA JUGA: Mendikbud Janji Cari Solusi Guru Honorer di Sekolah Negeri
“Akibatnya, posisi kami terancam akan digantikan oleh pegawai hasil seleksi CPNS nantinya,” kata Hidaya.
Hidaya menjelaskan, pengangkatan itu bisa dilakukan secara bertahap, baik di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
BACA JUGA: Ikut Amankan Tes CPNS, Begini Kata Kapolri
Pihaknya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mempawah merumuskan regulasi tentang upah guru honorer.
Sebab, saat ini upah yang diterima guru honorer sangat tidak manusiawi jika disesuaikan dengan kondisi perekonomian di masyarakat.
“Kami menuntut Pemerintah Kabupaten Mempawah memberikan upah sesuai nominal upah minimum regional (UMR),” tegas Hidaya.(wah/pontianak post/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Kenapa Kami Tidak Diprioritaskan?
Redaktur & Reporter : Ragil