Pentolan PDIP Soroti Koordinasi 3 Kementerian soal Harga BBM

Kamis, 11 Oktober 2018 – 15:19 WIB
Anggota Komisi XI DPR yang juga politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hendrawan Supratikno menyatakan, keputusan pemerintah membatalkan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium secara umum menggembirakan untuk masyarakat. Hanya saja, Hendrawan menyoroti koordinasi di pemerintah yang belum rapi.

Hendrawan mengatakan, koordinasi di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kebijakan soal harga BBM harus lebih baik. Sebab, ketiga kementerian itu merupakan leading sector dalam penentuan harga BBM.

BACA JUGA: Pujian Hasto buat Keputusan Jokowi Pertahankan Harga Premium

“Jadi, saya kira sebenarnya itu dari segi manajemen pemerintahan di lain waktu harus diperbaiki. Tapi, dari segi harga tidak naik tentu masyarakat lebih senang,” kata Hendrawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10). 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menambahkan, penundaan kenaikan harga BBM bersubsidi tentu berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Meski demikian Hendrawan masih percaya pada pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut APBN 2018 masih terjaga.

BACA JUGA: Maju Mundur BBM Premium, Ignasius Jonan Dipanggil DPR

“Sedikit megap-megap, sedikit ngos-ngosan. Tapi, kalau saya dengar apa yang disampaikan (Menteri Keuangan) Sri Mulyani masih manageable (bisa dikelola, red),” katanya.

Menurut Hendrawan, memang banyak kegiatan yang memakan biaya akhir-akhirnya. Misalnya, Asian  Games, penanggulangan gempa bumi, Asian Para Games, Annual Metting IMF and World Bank di Bali dan event lainnya.

BACA JUGA: Baru aja Diumumkan kok Harga BBM Batal Naik?

“Nah, ini pintar-pintar saja dikelola. Sementara dari sisi penerimaan yang naik ini baru penerimaan negara bukan pajak. Karena batu bara naik, sejumlah komoditas naik,” ujarnya.

Menurut Hendrawan,  penerimaan negara dari sisi pajak membaik. Namun, lanjut dia, basis pajak Indonesia  belum banyak berubah meskipun sudah  mengadakan tax amnesty tahun lalu.

“Jadi memang harus inter-pinter dikelola. Dan memang cara mudah unyuk menutupi defisit dengan cara menerbitkan surat utang. Tapi kan kita sudah sepakat utang jangan terus-terusan membuat kita seperti tersandera,” jelasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diah Pitaloka: Perlu Penertiban Berkeadilan di Waduk Cirata


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler