Pentolan PKS Ingatkan Jokowi Tak Recoki Polri soal Novel Baswedan

Sabtu, 02 Mei 2015 – 00:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu memberikan perhatian berlebihan pada kasus Novel Baswedan. Menurut Nasir, sebaiknya Presiden Jokowi tetap proporsional dalam menyikapi kasus Novel tanpa melakukan intervensi ke Polri.

"Saya meminta agar Presiden Jokowi tetap menjadi seorang negarawan dalam menyikapi persoalan hukum yang saat ini dihadapi oleh Novel Baswedan. Memberikan perhatian yang berlebihan apalagi sampai terkesan melakukan intervensi dan dikuatirkan akan menganggu independensi Polri dalam menangani kasus Novel," ujar Nasir dalam siaran persnya, Jumat (1/5) malam.

BACA JUGA: SBY: 1 Mei Saya Tetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Ketua DPP PKS bidang hukum itu menuturkan, kasus Novel adalah pidana murni dan tidak ada kaitannya dengan politik. Karenanya, lanjut Nasir, sudah semestinya NoVel sebagai warga negara yang taat hukum.

Nasir meyakini Novel tahu hak-haknya sebagai tersangka. ”Apalagi pernah berstatus sebagai anggota Polri, tentu Novel tahu langkah hukum apa yang harus dilakukan," ujar Nasir.

BACA JUGA: Pengacara Novel Anggap Kapolri Sudah Tak Digubris Bareskrim Lagi

Pria asal Nangroe Aceh Darussalam itu justru khawatir perhatian dari Jokowi yang berlebihan terhadap kasus Novel akan membuat mayoritas rakyat Indonesia menilai seolah-olah ada perlakuan istimewa terhadap warga negara yang bermasalah dengan hukum. Nasir lantas membandingkan kasus Novel dengan Nenek Asyani di Jawa Timur yang dihukum karena didakwa mencuri kayu.

"Kalau Nenek Asyani mendengar Jokowi meminta agar Novel tidak ditahan, tentu dia akan menjerit dan bertanya kenapa untuk dia presiden tidak bersuara yang sama," pungkas Nasir.(jpnn)

BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Novel Tembak 4 Pencuri Hingga Seorang Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Diboyong ke Bengkulu Tanpa Didampingi Pengacara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler