jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum Muji Kartika Rahayu yang menjadi pengacara bagi Novel Baswedan menilai Kapolri Badrodin Haiti sudah tidak bisa mengendalikan jajarannya di Bareskrim Mabes Polri. Hal ini terlihat dari tetap ditahannya Novel Baswedan walaupun sudah ada perintah dari Presiden Joko Widodo agar penyidik KPK yang menjadi tersangka kasus penganiayaan itu tidak ditahan.
"Kapolri sudah gagal pegang komando," kata Muji di KPK, Jumat (1/5) malam. Menurutnya, perintah tersebut harusnya dijalankan oleh pihak Bareskrim. Apalagi, Badrodin sendiri sudah menyatakan secara terbuka di hadapan media massa bahwa Novel tidak akan ditahan.
BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Novel Tembak 4 Pencuri Hingga Seorang Mati
Muji pun berkesimpulan bahwa perintah bekas Wakapolri itu sudah tidak didengar anak buahnya. "Harusnya kan Bareskrim, Wakapolri satu komando dengan dia dan presiden. Ini ada rantai komando yang putus," tutur Muji.
Lebih lanjut Muji mengatakan, penangkapan Novel tidak bisa dilepaskan dari kasus dugaan korupsi Wakapolri Komjen Budi Gunawan yang pernah ditangani KPK. Sebab, Novel selalu menjadi sasaran tembak ketika KPK mengusik petinggi Polri.
BACA JUGA: Novel Diboyong ke Bengkulu Tanpa Didampingi Pengacara
"Dulu ada Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas Polri, red), sekarang ini kita bohongi publik kalau bilang tidak ada hubungannya dengan Budi Gunawan," pungkasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Wapres Puji Aksi Buruh di May Day, Ini Katanya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara : Novel Ditahan, Polri Abaikan Perintah Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi