Novel Diboyong ke Bengkulu Tanpa Didampingi Pengacara

Jumat, 01 Mei 2015 – 21:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan telah dibawa pihak Bareskrim Mabes Polri ke Bengkulu untuk keperluan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Namun, ternyata mantan polisi itu diboyong ke Bengkulu untuk rekonstruksi tanpa didampingi seorang pun anggota tim pengacaranya.

Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri awalnya memberi informasi bahwa pemberangkatan ke Bengkulu dilakukan sore tadi. Karena itu, mereka menunggu di Mako Brimob untuk ikut dengan rombongan.

BACA JUGA: Wapres Puji Aksi Buruh di May Day, Ini Katanya...

"Tapi ternyata itu tidak benar. Sejak jam empat, teman-teman masih di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara ke sana," kata Muji kepada wartawan di KPK, Jumat (1/5).

Ternyata, Novel ketika itu sudah diberangkatkan ke Bengkulu menggunakan pesawat milik Polri dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Belakangan Muji mendapat informasi lagi dari penyidik Bareskrim bahwa rekonstruksi dilaksanakan besok pagi dan pengacara diundang untuk hadir.

BACA JUGA: Pengacara : Novel Ditahan, Polri Abaikan Perintah Jokowi

Akibat informasi yang simpang siur, Muji pun kini tak tahu kapan sebenarnya rekonstruksi akan dilangsungkan. Yang jelas, pihaknya kini tengah berupaya mencari cara untuk berangkat ke Bengkulu dan mendampingi Novel.

"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," jelasnya.

BACA JUGA: JK Ajak Publik Awasi Polri dalam Kasus Novel

Karenanya Muji mengaku kecewa dengan sikap Bareskrim yang terus-terusan mempersulit kerja tim pengacara Novel. Dia mengungkapkan, sejak Novel diciduk dini hari tadi, pihak Bareskrim sangat membatasi gerak tim kuasa hukum.

"Sejak pagi tadi akses pengacara mendampingi Novel sulit. Jam dua pagi kita sudah di Bareskrim tapi baru jam setengah sembilan bisa mendampingi. Di Mako Brimob gak boleh mendampingi, kita harus bertengkar dulu," pungkasnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gampang Tangkap Warga, Jokowi Harus Evaluasi Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler