Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw

Sabtu, 09 November 2024 – 06:56 WIB
Pemerintah berencana menambah gaji guru Rp 2 juta per bulan, yakni untuk guru PNS dan PPPK bersertifikasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengapresiasi program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti soal peningkatan kesejahteraan guru.

Diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menggaungkan rencana pemberian tambahan gaji guru sebesar Rp 2 juta.

BACA JUGA: Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?

Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo mengatakan, sebaiknya bukan hanya guru yang mendapatkan tambahan gaji.

Eko Wibowo mengatakan, sebaiknya tenaga kependidikan (tendik) diperlakukan sama, yakni juga mendapatkan tambahan gaji.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024

"Jika guru mendapatkan kenaikan gaji, tendik juga harus dikasi. Jangan hanya guru, karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan non-serdik baik PNS/PPPK serta honorer, " kata Eko Wibowo kepada JPNN.com, Jumat (8/11).

Bahkan, pria yang akrab disapa Ekowi itu berani menyebutkan angka ideal gaji pokok (gapok) guru dan tendik.

BACA JUGA: Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu

Menurutnya, sudah saatnya gapok guru dan tendik naik menjadi Rp 7 juta per bulan.

Sudah tentu, angka yang disebutkan Ekowi tersebut belum termasuk beragam tunjangan, antara lain tunjangan sertifikasi guru yang besarannya sama dengan gapok.

Dengan demikian, mengacu usulan Ekowi, guru yang sudah bersertifikasi bisa mengantongi Rp 14 juta, belum termasuk tunjangan lain, seperti Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD.

Lebih lanjut Ekowi menegaskan, program peningkatan kesejahteraan guru dan tendik harus berkeadilan, agar tidak terjadi polemik di tengah-tengah dunia pendidikan.

Ekowi optimistis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menyejahterakan guru dan tendik pada 2025.

Ekowi juga mengaitkan pendapatan PPPK dengan jenjang kariernya, yang menurutnya harus selevel dengan PNS, sebagai sesama penyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami berharap karier PPPK bisa seperti PNS. Namanya ASN, tetapi kenapa kariernya harus dibedakan," ujarnya.

Ekowi mengusulkan perlunya revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dengan memasukkan pasal yang mengatur jenjang karier ASN PPPK.

Dia mencontohkan, PPPK bisa menjadi kepala sekolah dengan syarat tidak sulit, boleh mutasi ke jabatan struktural, pindah ke kantor dinas-dinas.

"Kami mengharapkan ASN PPPK bisa menjabat kepala seksi (kasi)/kepala bidang (kabid) dan kepala dinas, apalagi banyak guru dan tendik punya kompetensi pendidikan tinggi (S2 dan S3)," ujar Ekowi.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan enam program utamanya.

Program ini sebagai implementasi dari amanat Presiden Prabwo Subianto.

Pertama, penguatan pendidikan karakter.

Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas; peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama; pengangkatan guru BK; penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia; dan makan siang bergizi.

Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Misalnya, rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; serta memfasilitasi sukarelawan mengajar.

Ketiga, peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Program ini meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan kompetensi guru; serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.

Keempat, penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi. Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini; pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul; dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.

Kelima adalah program pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah.

Keenam, program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara; pelindungan bahasa daerah; penginternasionalan bahasa Indonesia; dan peningkatan literasi. (sam/esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler