Penuduh BIN Penculik Sebaiknya Diproses Hukum

Senin, 21 Oktober 2013 – 00:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menyesalkan tindakan loyalis Anas Urbaningrum yang juga anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia M Rahmad menuduh Badan Intelijen Negara (BIN) menculik mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Subur Budi Santoso atas dasar kecurigaan.

"Saya tidak tahu apa tudingan itu dilandasi fakta atau tidak. Kalau memang tidak dilandasi fakta, maka tudingan atau kecurigaan itu terlalu berani. Kalau memang ada faktanya sampaikan saja," kata Endriartono Sutarto, saat dihubungi wartawan, Minggu (20/10).

BACA JUGA: LSI Dituding Provokasi Megawati Maju di Pilpres 2014

Menurut Endriartono, munculnya isu penculikan tersebut sarat dengan nuansa politik menjelang Pemilu 2014 untuk menarik keuntungan dengan situasi yang ada. "Memang ini tahun politik dan setiap orang punya kepentingan meraih keuntungan politik dengan situasi yang ada," ujarnya.

Karena itu lanjutnya, dia menyarankan BIN melakukan upaya hukum dan menuntut pihak-pihak yang menuduh tanpa bukti. "Isu Itu harus dibawa ke ranah hukum. Kalau BIN membiarkan dengan tidak menuntut maka akan memunculkan kecurigaan bahwa tuduhan itu benar," kata Endriartono Sutarto.

BACA JUGA: Perppu Bikin Gaduh, Istana Dicurigai Alihkan Isu Bunda Putri

Lebih lanjut, peserta konvensi capres PD ini meminta Subur Budi Santoso mengklarifikasi kegiatannya pada hari itu mulai dari bangun tidur sampai kembali tidur. Dengan demikian jadwalnya menjadi terlihat dan jelas bahwa tidak ada penculikan tersebut. ”Pak Subur bisa memaparkan kegiatannya seharian itu, biar semuanya juga jelas,” tegasnya.

Apakah isu itu sebagai upaya mengantisipasi isu Anas Urbaningrum akan diculik? Endriartono tidak mempercayainya. Di era demokrasi sekarang ini kasus culik-menculik sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi Tidak Mendongkrak PDIP

“Permainan seperti ini memang ada di zaman orde baru. Saat ini eranya beda, permainan seperti itu tidak ada lagi. Aturan juga berbeda di era demokrasi ini. Apa yang bisa dilakukan di era orde baru sekarang sudah tidak bisa lagi dilakukan. Tuduhan ini kalau benar tidak jadi masalah, tapi kalau tidak benar maka bisa merusak demokrasi yang sedang kita bangun,” imbuhnya.

Terakhir Endriartono pun tertawa ketika ditanyakan apakah Anas masih memiliki kepentingan politik karena karier politiknya sudah tamat akibat kasus korupsi yang melibatkannya. ”Mungkin kepentingannya adalah balas dendam dan sakit hati. Harusnya dia tidak lemparkan sesuatu seperti ini. Anas atau siapapun seharusnya tidak boleh sembarang bicara, apalagi ini terkait lembaga Negara,” harapnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Diminta Cabut Inpres dan Permenakertrans Upah Minimum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler