jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak delapan remaja diamankan petugas Polrestabes Palembang.
Para remaja tersebut diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang pemuda dalam aksi tawuran di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu pagi.
BACA JUGA: Tawuran Remaja di Palembang, 1 Orang Mati Disiksa
Terduga pelaku berinisial DK (18), AA (22) MS (19), MRH (19), MK (18), AK (16), AP (17), dan R (21), mereka warga Lorong Pelita, Ilir Barat I, Palembang.
Korban yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan dalam kondisi kritis di pinggir Jalan Demang Lebar Daun, Minggu sekitar pukul 04.10 WIB oleh dua orang personel Samapta Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Brigjen TNI Sembiring Berterima Kasih kepada KKB Pimpinan Lamek Taplo
"Saat itu korban ditemukan oleh anggota yang sedang melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menggunakan sepeda motor menindaklanjuti informasi adanya aksi tawuran antarpemuda di lokasi tersebut," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Minggu.
Pada tubuh korban ditemukan satu luka bacok di bagian kepala belakang, empat luka tusuk di bagian punggung, dan satu luka sayat bagian paha sebelah kiri.
BACA JUGA: Perampok di Rumah Wali Kota Blitar Ditangkap, Otak Aksi Ini Tak Ada yang Menyangka
Atas kondisi tersebut polisi dan warga yang melintas di lokasi sempat mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan hingga akhirnya korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Jasad remaja pria yang belum diketahui identitasnya itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan," kata dia.
Kombes Ngajib mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk langsung mendatangi rumah sakit atau kantor polisi terdekat.
Selanjutnya, dia menjelaskan dari kejadian tersebut pihaknya langsung bergerak membentuk tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang- Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat 1 guna melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran.
Adapun hasilnya berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kepala Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 pihaknya sudah meringkus sebanyak delapan orang terduga pelaku tawuran, Minggu siang.
Ngajib mengatakan para terduga pelaku penganiayaan diamankan ke Kantor Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 beserta barang bukti sejumlah senjata tajam jenis golok dan 12 unit motor.
"Para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Ilir Barat 1. Polisi menduga aksi tawuran itu dipicu oleh saling sindir di media sosial Instagram, tetapi, masih dalam pengembangan," tandasnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti