jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala, dipanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Selasa (26/8). Pemanggilan ini buntut dari pernyataan Adrianus di salah satu stasiun televisi swasta nasional, yang menuding Bareskrim sebagai "ATM" Polri.
Adrianus yang tampak hadir sekitar pukul 11.00, mengaku sengaja datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Demokrat: Belum Perlu Naikkan Harga BBM Sekarang
"Kami sudah beritikad baik, kalau saya mengatakan kepada polisi harus akuntabel, berarti saya harus akuntabel," kata Adrianus kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan ini, Adrianus mengatakan dua hal besar. Pertama, dalam konteks wawancara yang ditampilkan Metro Tv adalah wawancara yang kalau dilihat secara utuh sudah berimbang.
BACA JUGA: KPK Periksa 2 Pengacara Terkait Kasus Muhtar Ependy
"Yang kedua, saya malah justru memberikan apresiasi kepada Polri," kata Adrianus.
Cuma, lanjut dia, yang diangkat adalah yang lebih negatif seakan-akan menghina.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR terkait Kasus Suryadhama Ali
"Kalau diangkat yang positif, memuji dong. Tergantung kepada medianya, saya kira itu konteksnya," kata dia.
Menurut Adrianus, saat itu berbicara sebagai Komisioner Kompolnas yang memiliki tugas dan wewenang kinerja, integritas serta mendukung Polri.
"Jadi mengawasi sekaligus mendukung. Maka dalam rangka tugas unik itu, cara bercerita saya tidak seperti humas dong," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Ingatkan Syarif Hasan Jangan Kesusu Soal Beroposisi ke Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi