jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Alamuddin Dimyati Rois kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/8). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, Alamuddin bungkam ketika tiba di gedung KPK. Ia yang akan diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan IX Maluku dan Maluku Utara itu tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
BACA JUGA: Yakin Mau Terapkan Sekolah Sehari Penuh? Coba Dikaji Lagi...
Alamuddin yang sudah berkali-kali diperiksa KPK ini memilih langsung masuk ke dalam gedung bersiap menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Please, Jangan Pangkas Anggaran Sektor Pertahanan
Selain Alamuddin, KPK juga memanggil anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bakrie. Ia juga digarap sebagai saksi untuk tersangka Amran.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Termasuk mencermati fakta persidangan yang ada.
BACA JUGA: Bandara Galela Diperpanjang Lagi Penutupannya
"Hari ini ada pemeriksaan anggota DPR untuk memperkuat kasus tersebut," kata Yuyuk di kantor KPK.
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari Komisi V DPR, pejabat Kemenpupera maupun pengusaha dalam kasus yang sama. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Tertipu, Yuk Bedakan Vaksin Asli dan Tak Layak Pakai
Redaktur : Tim Redaksi