jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengingatkan Kementerian Keuangan agar tidak memangkas anggaran untuk Kementerian Pertahanan dan TNI. Menurutnya, meski penghematan merupakan keniscayaan namun anggaran untuk Kemhan dan Mabes TNI jangan sampai dikepras.
Rencana pemotongan kembali anggaran APBN 2016 sebesar Rp 133 Triliun oleh Kementerian Keuangan merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari, mengingat pemasukan negara tidak mencapai target. Namun, pemangkasan anggaran diharapkan tidak dilakukan terhadap Kementerian Pertahanan dan TNI.
BACA JUGA: Bandara Galela Diperpanjang Lagi Penutupannya
“Sampai saat ini pemerintah memang belum berbicara dengan kami di Komisi I DPR tentang rencana pemangkasan alokasi anggaran untuk kementerian/lembaga dalam APBN. Namun kami tetap berharap pemangkasan tidak dilakukan pada Kemhan dan TNI,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (9/8).
Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menambahkan, ada tiga program prioritas di Kemhan dan TNI. Yang pertama adalah rencana penguatan pangkalan TNI AU, AD, dan AL di Natuna, Kepulauan Riau, mengacu pada situasi di Laut Cina Selatan yang semakin menghangat.
BACA JUGA: Jangan Tertipu, Yuk Bedakan Vaksin Asli dan Tak Layak Pakai
Kedua, katanya, prioritas anggaran di sektor pertahanan adalah untuk mendanai pembelian senjata atau pun suku cadang bagi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Yang ketiga adalah untuk anggaran operasional.
“Khususnya untuk patroli laut dan udara yang akhir-akhir ini yang dibutuhkan dan sangat meningkat, terutama di wilayah perbatasan dalam rangka mengamankan kedaulatan negara,” katanya.
BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kantor Otoritas Bandara Medan Lakukan Tes Urine
Karenanya politikus PDI Perjuangan itu mewanti-wanti Kemenkau agar tidak mengutak-atik anggaran sektor pertahanan. "Ketiga alasan itu perlu mendapat perhatian pemerintah dalam hal ini Kemenkeu," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz Belum Habis, Sibuk Keliling Indonesia Kumpulkan Kekuatan
Redaktur : Tim Redaksi