jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa SDA itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Saya hadir hari ini memenuhi undangan KPK, memenuhi panggilan KPK. Kehadiran ini tidak lain adalah dalam rangka mencari keadilan," kata SDA di KPK, Jakarta, Jumat (10/4).
BACA JUGA: Kasus Pemukulan Wakil Ketua Komisi VII Berpeluang Ditarik Mabes
SDA tiba sekitar pukul 10.28 WIB. Sebelum memenuhi panggilan KPK, SDA mengaku, sudah mencari keadilan melalui proses praperadilan. Namun, hakim praperadilan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan SDA. Dia mengaku, kecewa dengan putusan itu.
"Saya sungguh kecewa. Hakim menurut saya tidak memiliki keberanian," ujar SDA.
BACA JUGA: Tangkapan KPK Ternyata Balon Kuat Gubernur Kalsel
Politikus PPP itu menyatakan, sudah berstatus tersangka selama 10 bulan. Tetapi, sampai hari ini jumlah kerugian negara dalam kasusnya belum jelas. Padahal, menurut UU, sudah harus ada kejelasan mengenai kerugian negara.
"Berapa jumlah pastinya (kerugian negara) sampai dengan hari ini belum ada ya? Belum ada. Ada cuma perkiraan Rp 1,8 triliun. Gimana caranya? Makanya saya datang kemari (KPK) untuk mencari keadilan," tandas SDA. (gil/jpnn)
BACA JUGA: OTT KPK Bikin Kongres PDIP Sempat Tegang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Ditangkap KPK, PDIP Malu, Politis Nggak yaa?
Redaktur : Tim Redaksi