Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Jokpro Bantah Terlibat Kasus Suap Perkara MA

Kamis, 22 Desember 2022 – 12:11 WIB
Sekjen Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang sedang didalami oleh KPK. Ilustrasi Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Timothy mengaku kehadirannya di lembaga antirasuah tersebut untuk memberikan keterangan dalam kepasitasnya sebagai saksi kepada penyidik KPK tanpa ada yang ditutup-tutupi.

BACA JUGA: PDIP Gandeng Tim Jokowi untuk Visi Misi Capres 2024, Jokpro 2024 Merespons Begini

“Saya memenuhi undangan dari KPK dengan kapasitas saya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya sudah memberikan keterangan kepada Penyidik KPK berdasarkan pengetahuan dan fakta yang terjadi,” ujar Timothy dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Timothy menegaskan kepada penyidik bahwa dirinya tidak tahu-menahu persoalan suap terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

BACA JUGA: Sekjen Jokpro Sebut Dua Tokoh Ini Menjawab Kekhawatiran Mahfud MD di 2024

Dia menjelaskan hanya dimintai keterangan terkait hubungannya dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) Heryanto Tanaka selaku salah satu tersangka pemberi suap.

“Saya ditanyakan pengetahuan dan hubungan saya dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan saudara (om) jauh saya,” terangnya.

BACA JUGA: Kasus Suap Hakim Agung, Komisaris Wika Beton Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Dia juga mengaku ditanya soal apakah dirinya mengetahui terkait kasus yang sedang berjalan.

"Saya jawab bahwa saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak terlibat dengan proses hukum yang sedang berjalan di KPK,” imbuh Timothy.

Lebih lanjut, Timothy mengaktakan kehadirannya memenuhi pemanggilan KPK sebagai bentuk menghormati proses hukum yang sedang diusut KPK dan mendukung penuh pengungkapan skandal tersebut sampai tuntas.

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, akan tetapi saya perlu menegaskan bahwa saya sama sekali tidak ada kaitan atau keterlibatan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA,” katanya.

Timothy menegaskan tidak kenal dan tidak tahu serta tidak pernah berinteraksi dengan pegawai Mahkamah Agung ataupun hakim agung pada MA RI.

Selain itu, Timothy menjelaskan pemanggilannya tersebut tidak terkait gerakan politik yang masif di kampanyekan oleh komunitasnya untuk mendukung Jokowi tiga periode berdampingan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

“Perlu saya tegaskan pula bahwa kehadiran saya sebagai saksi di KPK, sama sekali tidak ada kaitannya dengan relawan Jokpro 2024 maupun gerakan Jokowi 3 periode,”tegas tukas Timothy.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler