jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani perjanjian jual beli LNG (PJB LNG), untuk pasokan ke wilayah Bali. Penandatanganan itu juga disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.
“Penandatanganan PJB LNG ini merupakan bentuk kerjasama Pertamina dan PLN dalam memberikan jaminan pasokan gas untuk kelistrikan di Bali. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung konversi BBM ke gas di Bali, yang dicanangkan pemerintah untuk menjadi clean and green province," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
BACA JUGA: Hakim Kaget, Sidang Dihadiri 72 Pengacara, Tempatnya Nggak Cukup
Nantinya, Pertamina akan memasok sebanyak 1 standar kargo LNG atau setara dengan 125 ribu m3 yang akan dikirim menggunakan kapal Surya Satsuma berkapasitas 22.500 m3 dalam enam kali pengapalan.
LNG itu rencananya akan dipasok dari Bontang LNG Plant dan akan dikirimkan ke fasilitas LNG milik Indonesia Power yang merupakan anak perusahaan PT PLN yang bekerjasama dengan PT Pelindo III di kawasan Benoa.
BACA JUGA: Pawai MTQ Diprediksi Bakal Lumpuhkan Lalu Lintas Serang
"Fasilitas LNG tersebut terdiri dari Floating Storage Unit (FSU) berkapasitas 26 ribu m3 yang kemudian akan diregasifikasi menggunakan Floating Regasification Unit (FRU). LNG yang telah diregasifikasi akan dialirkan untuk memasok kebutuhan Pembangkit Listrik Pesanggaran, Bali," papar Wianda di Jakarta, Rabu (6/4). (chi/jpnn)
BACA JUGA: Di Kendal Masih Ada 50 Warga Tanpa e-KTP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tukang Batu, Ahmad Dani Temukan Ranjau Darat
Redaktur : Tim Redaksi