Penuhi Standar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa, Ini Kata Citilink

Sabtu, 18 Juni 2016 – 04:39 WIB
Ilustrasi. Foto Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Manajemen Citilink Indonesia menyambut gembira keputusan otoritas penerbangan Uni Eropa, yang menyatakan perusahaan berhasil memenuhi standar penerbangan internasional.

Di mana otoritas penerbangan sipil Uni Eropa mencabut Citilink Indonesia dari daftar hitam (blacklist) pesawat yang dilarang terbang di wilayah Uni Eropa.

BACA JUGA: Perolehan Premi BNI Life Sentuh Rp 1,6 Triliun

Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan mengatakan, pencapaian itu sekaligus membuktikan komitmen perusahaan sebagai maskapai yang mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Ini merupakan pengakuan Internasional yang penting, tidak saja bagi Citilink tetapi juga bagi dunia penerbangan Indonesia. Pengakuan resmi ini berarti banyak karena bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat interasional terhadap industri penerbangan nasional," ujar Albert.

BACA JUGA: Terangkat BI Rate, IHSG Menguat

Nah, dengan pengakuan internasional itu, Albert yakin tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Citilink Indonesia akan semakin meningkat. Serta mempercepat upaya Citilink Indonesia dalam melebarkan sayapnya hingga ke level internasional.

“Kami berharap masyarakat dan juga publik internasional semakin mantap untuk memilih terbang bersama Citilink atapun datang ke Indonesia. Ke depannya Citilink Indonesia akan terus memperluas ekspansi bisnisnya dan juga memperbesar posisinya di dunia airlines," harap Albert.

BACA JUGA: RUU Hampir Rampung, Tax Amnesty Berlaku 9 Bulan

Sementara, Direktur Operasional Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno menambahkan, standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh tim audit Uni Eropa cukup tinggi. Meski begitu, Citilink berhasil melewati proses audit yang berlangsung selama hampir lima bulan itu dengan baik. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Bilang Pajak Inalum Lebih Baik saat Dikuasai Jepang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler