Penulis Buku Pelajaran Wajib Disertifikasi

Jumat, 15 Desember 2017 – 00:05 WIB
Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud telah meralat konten buku ilmu pengetahuan sosial (IPS) untuk kelas VI sekolah dasar (SD) Kurilulum 2006 terbitan Yudhistira yang menyebut Yerusalem ibu kota Israel.

Tidak ingin kasus perbukuan terus berulang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal membuat aturan baru, yaitu pemberlakuan sertifikasi.

BACA JUGA: Raja Salman Tak Hadiri KTT OKI, Takut Donald Trump Marah Ya?

Selama ini tidak ada aturan penulis harus disertifikasi.

"Kasus perbukuan sepertinya terus berulang. Untuk mengantisipasi kejadiannya ini tidak terulang, seluruh penulis wajib disertifikasi. Ini akan diperkuat dengan PP," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/12).

BACA JUGA: Jokowi Minta OKI Menyulut Perdebatan Soal Palestina di PBB

Dia menyebutkan, penulis harus menguasai banyak literatur sehingga hasil tulisannya lebih berkualitas.

Bila pengetahuannya dangkal, buku yang dihasilkan pun rendah mutunya dan besar peluang terjadi kesalahan.

BACA JUGA: Reaksi Arogan AS dan Israel Menyikapi Hasil KTT OKI

Mengenai kriteria sertifikasi penulis, Totok menyatakan, masih akan dibahas bersama instansi terkait.

Namun, sertifikasi penulis jadi fokus utama Kemendikbud untuk dituntaskan secepatnya.

"Sementara ini syaratnya baru biodata penulis yang dilengkapi nomor kontak. Tujuannya ketika ada kesalahan, masyarakat bisa mengajukan keberatan kepada penulis," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarkan Ralat, Tegaskan Ibu Kota Israel Tetap Tel Aviv


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler