Penulis Jokowi Undercover Jadi Terlapor di Bareskrim

Senin, 26 Desember 2016 – 11:08 WIB
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com -
JPNN.Com - Pria asal Blora, Jawa Tengah, Bambang Tri yang menulis buku Jokowi Undercover bakal berurusan dengan kepolisian. Mantan wartawan itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelapornya adalah Michael Bimo Putranto yang juga disebut-sebut dalam buku Jokowi Undercover. Bimo merasa nama baiknya dicemarkan.

BACA JUGA: Gerindra Minta Jokowi Blusukan ke Perusahaan Tiongkok

Nama Bimo disebut sering bertemu dengan Joko Widodo ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam kaitan proyek Transjakarta. Namun Bimo keberatan dengan tuduhan itu dan melapor ke Bareskrim Polri.
.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Bimo. "Saya dengar Sabtu (24/12) ada laporan, mekanismenya via Robinops (Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim, red),” katanya kepada JawaPos.Com, Senin (26/12).

Sementara dilihat dari akun milik Bambang Tri di Facebook, mantan wartawan itu mengunggah tulisan yang siap menghadapi Michael Bimo. Dia bahkan siap andai harus sampai pengadilan.

BACA JUGA: Prosesi Sadeyan Dawet di Acara Gibran-Selvi, apa Maknanya?

"Saya sehat walafiat berkat doa anda semua. Saya akan hadapi dan hormati Michael Bimo di pengadilan," ucap dia, Senin (26/12).(elf/JPG)

BACA JUGA: Bareskrim Telusuri Kejanggalan BP Migas Tunjuk Perusahaan Tak Sehat Jual Kondensat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancam Pecat PNS yang Seenaknya Layani Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler