jpnn.com, JAKARTA - Petugas bea cukai Bandara Juanda, Surabaya menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu-sabu, seberat lebih dari 3 kilogram senilai Rp 6 miliar.
Dua pelaku menyembunyikan sabu tersebut masing-masing di dubur dan dalam panci.
BACA JUGA: Jaringan Aceh Sembunyikan Sabu-Sabu di Sepatu
Menurut Bambang BS Kepala BNNP Jatim, upaya penggagalan sabu pertama dilakukan 14 Januari lalu dari penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan XT-393 rute Johor Baru Malaysia- Surabaya.
"Saat itu petugas mencurigai salah satu penumpang ZH (27) yang kemudian melakukan interogasi serta pemeriksaan," ujar Bambang.
Petugas membawa ZH ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan rontgen. Ternyata kedapatan ada benda asing pada dubur pelaku.
BACA JUGA: Umur Masih 18 Tahun, Aulia Jadi Kurir Sabu-sabu
Benda asing tersebut adalah sabu-sabu, yang dibungkus dalam dua karet balon masing-masing seberat 70 gram.
Sementara penggagalan penyelundupan sabu kedua dilakukan 17 Januari lalu.
Pelaku adalah salah satu penumpang pesawat AirAsia, juga rute Johor Baru Surabaya.
BACA JUGA: Paket Berisi Sabu-Sabu Siap Terbang ke Ujung Pandang
"Petugas saat itu mencurigai tas bawaan penumpang RY ketika melewati pemeriksaan alat x-ray," papar Bambang.
Petugas kemudian menggeledah tas pelaku dan mendapati sabu-sabu yang disembunyikan dalam panci.
Sabu-sabu tersebut disimpan dalam kertas dan ditaruh di antara dua panci yang direkatkan menjadi satu.
"Total sabu-sabu yang disembunyikan dalam panci, mencapai 3 kilogram lebih 09 gram," imbuh Bambang.
Akibat perbuatannya ini kedua pelaku dijerat pasal 113, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Keduanya terancam hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Alur Pembelian Sabu-sabu Cair di Diskotek MG
Redaktur & Reporter : Natalia