jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan peran Samsul Anwar alias Awang, bos pabrik narkoba di Diskotek MG International Club.
Salah satunya adalah mendata member tetap pengguna sabu-sabu cair yang diproduksinya.
BACA JUGA: Sempat Buron, Koordinator Transaksi Narkoba MG Club Menyerah
"Dia ini yang pertama tugasnya membuat kartu anggota kemudian jika kartu anggota sudah ada, dia juga yang menerima penbayarannya," kata Arman di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/12)
Menurut Arman, saat ada tamu yang masuk ke diskotek dan ingin membeli narkoba cair, Awang akan melayani. Dia kemudian memeriksa kartu apakah masih berlaku atau tidak.
BACA JUGA: Ini Tempat Hiburan Malam Jakarta yang Disentil Pemprov
"Setelah dia screening, maka dia serahkan kepada kapten untuk bisa diberikan (narkoba)," jelas dia.
Awang juga yang sibuk berkomunikasi dengan kurir dan penghubung yang diperintahkan menyerahkan sabu-sabu ke para tamu. Setelah diberikan, uang hasil penjualan kembali dikelola.
BACA JUGA: Anak Masuk Rumah Sakit, Bapak Jualan Sabu-Sabu
"Nah setelah narkoba cair akan diserahkan kepada tamu, maka dia juga yang menerima uang hasil penjualan narkoba itu," pungkas jenderal bintang dua ini. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Diskotek MG, Pemprov Langsung Buat Perda
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga