Penumpang Garuda Indonesia Itu Langsung Jadi Tersangka

Jumat, 03 Februari 2017 – 13:02 WIB
Hamzah, penumpang yang diamankan petugas bandara. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Hamzah (47) dicegat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda, Rabu malam (1/2).

Dia kedapatan membawa dua paket sabu-sabu seberat 2 gram.

BACA JUGA: Gagal Menyamar, Muhajir Tertangkap Polisi

Hamzah adalah seorang pegawai swasta dalam bidang konstruksi. Dia sering ke Jakarta untuk urusan pekerjaan.

Sumber Jawa Pos menyatakan, Hamzah juga membeli sabu-sabu di Jakarta. Hamzah memang pengguna narkoba aktif sejak enam bulan lalu.

BACA JUGA: Pasutri dan Pemuda Masuk Kamar Indekos, Selanjutnya...

Senin malam (30/1) dia mampir ke Surabaya untuk mengambil hadiah di daerah Darmo Golf.

Apes, hadiah itu sudah kedaluwarsa. Dia pun berniat melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

BACA JUGA: Gara-gara Bapak, Bayi 6 Bulan Positif Sabu-sabu

Hamzah dijadwalkan terbang ke Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda nomor penerbangan GA 327.

Pesawat tersebut dijadwalkan lepas landas pukul 19.10.

Sejam sebelum keberangkatan, pukul 18.05, para penumpang yang ikut penerbangan itu pun mulai boarding di Gate 2 Terminal II Bandara Juanda.

Hamzah juga ikut masuk melalui security check point 2 domestik. Ketika itu, kopernya dimasukkan ke dalam alat X-ray.

Salah seorang petugas, Novitasari Fajerin, kemudian melihat adanya kejanggalan pada tas tersebut.

Ada semacam tabung panjang yang terindikasi sebagai alat pengisap sabu-sabu (bong).

Novitasari kemudian meminta petugas Avsec untuk melakukan pemeriksaan manual.

Petugas Avsec yang bernama Nela Ayu Asgianti Sari lantas mengambil tas itu dan membukanya.

Hamzah masih tidak diperbolehkan masuk ke area ruang tunggu sembari tasnya diperiksa.

Dugaan petugas tidak meleset. Setelah melihat dua paket sabu-sabu dan bong, Nela berkoordinasi dengan pimpinannya.

Avsec lalu berkomunikasi dengan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Mayor Marsono. Petugas Pomal pun langsung mengamankan Hamzah setelah menerima laporan tersebut.

Pomal juga berkoordinasi dengan maskapai penerbangan agar keberangkatan Hamzah dibatalkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pukul 19.30, Angkasa Pura I resmi menyerahkan Hamzah dan barang bukti narkoba itu kepada Satgaspam Bandara Juanda.

Hamzah kemudian dibawa ke Terminal 1 dan diperiksa dua orang di dalam ruangan khusus.

Petugas menginterogasi dia soal kepemilikan narkotika tersebut. Seluruh identitas Hamzah diperiksa.

Ditemukan bahwa Hamzah memiliki dua KTP, yakni Kota Surabaya dan Kota Makassar.

Namun, yang tercatat untuk pembelian tiket adalah KTP dengan alamat Komplek Mutiara Indah B/4 RT 8/RW 2, Desa Karangpuang, Kecamatan Panakukan, Kota Makassar.

Setelah dua jam, pria berusia 47 tahun itu kemudian diserahkan kepada polisi sekitar pukul 21.30.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan Hamzah.

''Saat ini masih diperiksa dan ditangani Polsek Sedati,'' tegasnya.

Di Mapolsek Sedati, Hamzah diperiksa di ruang unit reskrim. Dua petugas Avsec terlihat menunggu di luar.

Kapolsek Sedati AKP Hardyantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami temuan sabu-sabu tersebut.

Dia mengungkapkan, anak buahnya masih berusaha mengorek keterangan soal asal-usul barang terlarang tersebut.

Nela dan Novitasari kemudian dimintai keterangan sebagai saksi. Paginya, korps seragam cokelat mengubah status Hamzah menjadi tersangka. (did/aji/c5/dos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyabu, Ayu Dituntut Tiga Tahun Penjara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
sabu-sabu  

Terpopuler