jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kembali mendesak pemerintah memberi sanksi tegas terhadap penyedia aplikasi transportasi daring (online) yang mitranya kedapatan melakukan tindakan kriminalitas.
BACA JUGA : Bejat! Oknum Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Remaja
BACA JUGA: Wuidiihh..Driver Taksi Online jadi Anggota TNI Gadungan Demi Nikah Siri
Desakan pemberian sanksi tegas ini dilontarkan menyusul kasus perampokan sadis yang dilakukan pengemudi GRAB terhadap karyawan bank, akhir pekan lalu.
"Kebanyakan kasus ini hanya berhenti di driver-nya saja, tapi penyedia aplikasinya tidak. Harusnya penyedia aplikasinya juga diberikan sanksi kalau ada hal-hal seperti ini. Bisa di-suspend atau bahkan dicabut permanen misalnya," ujar Sekretaris YLKI, Agus Suyatno di Jakarta, Selasa (19/3).
BACA JUGA: Angkot dan Taksi Online Kembali Berseteru Rebutan Penumpang
BACA JUGA : Merasa Dipermainkan Order Fiktif, Oknum Driver Ojek Online Rampas HP Warga
Agus menilai, pemberian sanksi perlu dilakukan pemerintah dalam rangka memberi efek jera bagi pelaku, sekaligus bentuk evaluasi terhadap tingkat pelayanan dan keamanan yang disediakan penyedia aplikasi transportasi online.
BACA JUGA: Taksi Online Batam Hanya Bisa Angkut Penumpang di 41 Titik Penjemputan
Di samping itu kata dia, dengan adanya tindakan tegas ini akan menjadi jaminan baru baru bagi konsumen khususnya terkait level keamanan.
"Tapi kita belum tahu pemberian sanksi ini di bawah pengawasannya siapa. Kemenhub atau Kominfo karena sejauh ini masih tarik ulur. Setelah ditentukan siapa yang mengawasi nanti bisa dimasukan ke dalam peraturan yang ada atau bisa juga buat aturan baru," imbuh Agus.
BACA JUGA : Kapolda Sumsel Maafkan Driver Ojek Online yang Menabraknya
Seperti diketahui, kasus perampokan sadis yang dilakukan sopir taksi online, GRAB kembali terjadi dan mengundang banyak simpati dari masyarakat.
Dari kronologinya, kasus perampokan sadis tersebut bermula saat korban berinisial 'G' memesan layanan taksi online asal Malaysia, GRAB pada Sabtu Malam (16/3) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan tujuan Jatisampurna, Bekasi.
Saat masuk Tol, pelaku berinisial NZ (25) mengeluarkan pisau berbentuk cutter yang sudah dipersiapkan dan menusuk paha pengguna.
Tak sampai disitu, NZ juga menyayat wajah korban dengan bentuk huruf 'Z' lantaran sang korban tidak mau menyerahkan tas berisi dompet dan kartu ATM. Dengan luka sayatan di muka korban pun sempat dipaksa untuk mengambil uang di ATM.
Pascaberhasil menggasak uang korban di ATM, pelaku pun meninggalkan kemudian korban diturunkan di depan rumah sakit.
"Tentu kami sangat menyayangkan hal ini seperti terjadi lagi. Ke depan pemerintah harus berani lebih tegas agar tak terulang" tutup Agus. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kumpulan Driver Ojek dan Taksi Online Deklarasi Dukung Jokowi - Maruf
Redaktur & Reporter : Natalia