jpnn.com, SURABAYA - Anggota Pom Lantamal V membekuk Irwan Fajar Subaditya, warga Dupak Masigit Surabaya karena berpura-pura menjadi perwira TNI
Berbekal seragam TNI Angkatan Laut yang dibeli di daerah Perak, Irwan mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat mayor.
BACA JUGA: Fadli Benar-Benar Merusak Citra TNI AL
BACA JUGA : Mengaku Anggota TNI, Sekarang Wajib Lapor Senin Sampai Kamis ke Kantor Polisi
BACA JUGA: Dukun Palsu Habiskan Uang Korban Buat Beli Perhiasan dan Sepeda Motor
Kini kasus TNI AL gadungan itu telah diserahkan ke Mapolrestabes Surabaya karena kepemilikan senjata tajam.
Irwan hanya bisa pasrah saat digelandang anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Dukun Palsu di Bengkulu Ditangkap Polisi
BACA JUGA : Penumpang Bius Sopir Taksi Online dan Curi Uang Hasil Kerja Rp 70 Ribu
Di hadapan petugas, pria berbadan tambun ini mengakui salah atas perbuatannya yang dia lakukan dengan mengaku sebagai anggota TNI berpangkat mayor.
BACA JUGA : Kedapatan Bawa Puluhan Gram Sabu-Sabu, Dua Anggota TNI Dibekuk
Selama setahun memakai seragam TNI AL, pria yang sehari - hari bekerja menjadi driver taksi online ini, sudah berhasil menikahi siri wanita yang telah diincarnya.
"Pelaku merasa percaya diri, dan terlihat gagah di masyarakat. Karena selama ini cita - citanya ingin menjadi anggota TNI Angkatan Laut," ujar Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA : Sebaiknya Guru Honorer yang Dikirim ke Daerah 3T, Bukan Prajurit TNI AD
Polis menemukan tiga pucuk senjata tajam yang disimpan di rumahnya. Meski saat ini statusnya masih menjadi saksi, polisi bisa menjeratnya dengan Undang - Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam yang selalu dibawa oleh pelaku.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkot dan Taksi Online Kembali Berseteru Rebutan Penumpang
Redaktur & Reporter : Natalia