Penumpang Kereta Api di Sumut Turun 15 Persen Selama 2021, Ini Sebabnya 

Kamis, 06 Januari 2022 – 23:00 WIB
Jumlah penumpang kereta api di Sumut mengalami penurunan 15 persen pada 2021. Ilustrasi. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menyatakan jumlah penumpang KA pada 2021 mengalami penurunan 15 persen apabila dibanding 2020. 

Pada 2021, KAI mengangkut 1.266.465 penumpang, sedangkan 2020 sebanyak 1.490.819.  

BACA JUGA: Tabrakan 2 Kereta Api Babaranjang, PT KAI Beri Kepastian, Alhamdulillah

Menurut Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang, penurunan jumlah penumpang itu disebabkan pembatasan persyaratan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi kereta api. 

"Hal itu sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama 2021," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/1). 

BACA JUGA: Waspada Info Lowongan Kerja di PT KAI, Sudah Banyak Korbannya

Dia menjelaskan dari 1.266.465 penumpang pada 2021, sebanyak 60.994 di antaranya merupakan pelanggan kereta api kelas eksekutif, 309.098 kelas ekonomi, dan 863.420 kereta api lokal. 

Sementara itu, untuk angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar sejak 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, PT KAI Divre I Sumut mengangkut 72.734 penumpang. 

BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Kereta Api vs Angkot di Medan, Ini Info Terbarunya

Dari total jumlah tersebut, 13.675 di antaranya merupakan penumpang kereta api antarkota, sedangkan 59.059 penumpang kereta api lokal. 

Jika dibandingkan dengan periode Nataru tahun lalu, maka terjadi penurunan sebanyak 37 persen. 

Pada momen Nataru 2020, pelanggan yang menggunakan moda transportasi kereta api sebanyak 117.049. 

Meski angkutan Nataru dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Mahendro, dari sisi keselamatan PT KAI Divre I Sumut berhasil menerapkan standar zero accident selama masa tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. 

Selama 2021, PT KAI Divre I Sumut telah menolak sebanyak 8.819 pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan. 

"PT KAI Drive I Sumut memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh melakukan perjalanan kereta api," pungkas Mahendro Trang. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler