Penumpang Lion Air Kehilangan Berlian dan Emas

Kamis, 21 Januari 2016 – 09:56 WIB
Foto ilustrasi.dok.Jawapos.com

jpnn.com - MEDAN -  Cherni Karimun alias Chinchin (51) warga Kayu Manis Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, diduga menjadi korban sindikat pencurian barang penumpang di bagasi pesawat.

Penumpang Lion Air (JT 295) yang berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Minggu (17/1) pukul 16.40 WIB itu, kehilangan barang berharga berupa perhiasan. Yakni tiga kalung, satu gelang putih berlian, dan lima cincin campun berlian.

BACA JUGA: Kapolri Soroti Tiga Kasus Pembunuhan di Batam, Begini Kata Kapolres Baru Ini

Nilai kerugian yang dialami Chinchin lebih kurang Rp250 juta. Begitu tidak lagi melihat barang berharganya, Chinchin pun melaporkan kehilangan ini ke polisi. Baik di Pekanbaru maupun di Polres Deliserdang.

Polres yang menerima laporan dari korban pada Selasa (19/1) pukul 15.00 WIB, langsung melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kepala Unit I Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Suhardiman menyatakan, tujuh porter dari maskapai Lion Air telah diperiksa.

BACA JUGA: Kasihan, Warga Desa Masih Sulit Dapatkan Air Bersih

"Korban pun belum dapat memastikan juga hilangnya di mana, apakah di Kualanamu atau di Pekanbaru. Begitu kami menerima laporan, kami langsung melakukan kordinasi dengan Avsec bandara yang kemudian lanjut (kordinasi) dengan Lion Air. Begitu kordinasi dengan Lion Air, kami mengecek siapa petugas porter yang dinas di hari minggu," kata Martuasah, Rabu (20/1) siang.

Bekas Kepala Unit Ekonomi Satreskrim Polresta Medan ini melanjutkan, pihaknya menjemput ketujuh porter untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (19/1) pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Dihantam Badai, Pawang Laot Tewas

Saat itu, beberapa diantara dari ketujuh porter Lion Air tersebut tidak berdinas."Sejauh ini dari tujuh itu belum ada yang mengaku ketujuh itu kalau mereka mengambil. Tapi mereka ngaku kalau Minggu itu berdinas," sambung Suhardiman.

Menurut Kasat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam. "Kalau enggak ada juga yang ngaku, kita lepaskanlah," lanjutnya.

Di Gedung Satreskrim Polres Deliserdang, ketujuh porter Lion Air masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.00 WIB. Setiap penyidik Satreskrim Polres Deliserdang menginterogasi masing-masing dua porter Lion Air.

Sementara, Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler PT AP II Cabang Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengakui, polisi sudah meminta rekaman CCTV untuk keperluan penyelidikan. (ted/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacaran di Taman saat Azan Berkumandang, Berurusan dengan WH


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler