jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengingatkan, penetapan hasil perolehan suara pilpres harus dilakukan sesuai jadwal, hari ini (22/7). Jika tidak, maka hanya menciptakan ketidakpastian yang berdampak tidak baik.
Pengumuman hasil pengitungan suara, lanjutnya, tidak saja ditunggu oleh bangsa Indonesia.
BACA JUGA: 35 Ribu Personel TNI dan Polri Dikerahkan Kawal Pengumuman Pilpres
"Asing juga menunggu siapa yang akan jadi presiden, sebab ada sekitar 200 kontrak karya yang sudah jatuh tempo, untuk ditelaah kembali," ujar kata Margarito Kamis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/7).
Ditegaskan lagi, investor asing akan semakin cemas jika penetapan perolehan suara pilpres ditunda. "Kepentingan investor asing sangat jelas, apakah bisnis mereka aman dan apa presidennya bisa jadi sahabat kita atau akan jadi pecundang," ujar Margarito Kamis.
BACA JUGA: Rekapitulasi 28 Provinsi, Jokowi-JK Unggul 4,7 Juta Suara
Margarito menilai, hingga saat ini situasi keamanan luar biasa sejuk dan harmonis. "Itu situasinya yang ada sampai sekarang. Entahlah beberapa jam ke depan," pugkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Amien Rais Tidak Pernah Bernazar Jalan Yogya-Jakarta Kalau Jokowi Menang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peace 2 Jari Identik Jokowi, Ketua Bawaslu Ganti Jadi 3 Jari
Redaktur : Tim Redaksi