jpnn.com, TANGERANG - Presiden Joko Widodo merespons polemik soal keputusannya menunjuk Komjen M Iriawan sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat. Presiden yang kondang disapa dengan panggilan Jokowi itu memastikan keputusannya menunjuk Iriawan sebagai Pj gubernur Jabar sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Menurut Jokowi, nama Iriawan masuk dalam usulan calon Pj gubernur Jabar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelumnya, Iriawan sudah tidak aktif di Polri, namun menjadi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
BACA JUGA: Mudik Makin Nyaman, PROJO: Jokowi Sudah Beri Bukti Nyata
"Mendagri sudah melalui tahapan pengkajian dan pertimbangan semua dalam pengusulan Pj gubernur Jabar. Lebih detail ke Kemendagri," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/6).
Saat ditanya apakah masuknya nama Iriawan memang dari Kemendagri atau justru keinginan Jokowi, mantan gubernur DKI itu memberikan jawaban tegas. "Dari bawah, Kemendagri," pungkasnya.
BACA JUGA: Masuk Kerja Usai Cuti Bersama, Jokowi Tinjau Bandara Soetta
Sebelumnya, penunjukan Iriawan sebagai Pj gubernur Jabar memicu polemik. Bahkan, sejumlah fraksi di DPR menggulirkan usul penggunaan hak angket untuk menyelidiki keputusan Jokowi memilih mantan Kapolda Metro Jaya yang beken disapa dengan panggilan Iwan Bule itu menjadi Pj gubernur Jabar.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ingat Ya, Komjen Iriawan Belum Pensiun dari Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Kecelakaan KM Sinar Bangun pada Kedalaman 300-500 M
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam