Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia

Jumat, 04 Oktober 2024 – 18:18 WIB
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan 15 pesawat MA60 Merpati Nusantara Airlines.

Hal ini penting mengingat proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, pengusutan kasus ini juga penting lantaran membuat Merpati bangkrut dan ditutup.

BACA JUGA: IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK

"IPW mengingatkan dan mendesak Kejagung membuka kembali kasus tersebut yerkait dugaan korupsi pengadaan pesawat Merpati yang mangkrak 13 tahun," kata Sugeng saat dihubungi, Jumat (4/10).

Sugeng menilai Kejagung memiliki prestasi yang baik di mata publik. Oleh karena itu, kasus dugaan korupsi di tubuh Merpati Air ini layak ditindaklanjuti, sehingga citra Kejagung di mata masyarakat semakin positif.

BACA JUGA: IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian

"Berkaitan dengan itu IPW meminta Jaksa Agung membongkar kasus ini supaya tidak menjadi kasus yang mangkrak dan dark number," tegas dia.

Sugeng tak memungkiri jika pengusutan korupsi ini akan sangat menantang, mengingat rentang waktu kejadian yang sudah terlampau lama. Namun, bila tantangan itu sukses dituntaskan Kejagung, maka akan jadi kado terbaik bagi Indonesia.

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp700 Miliar, IPW Tak Ingin Kasus Pesawat Merpati Kedaluwarsa

"Memang kasusnya sudah lama agak berat ya, tetapi kalau Pak Jaksa Agung bisa mengungkapkan kasus ini mendekati ujung pergantian kekuasaan dan mungkin Pak Jaksa Agung juga akan selesai menjabat ini menjadi kasus kado ataupun legacy dari Pak Jaksa Agung kepada Indonesia dalam penegakan hukum," kata dia.

Berdasarkan informasi, kasus ini bermula saat ada penawaran pembelian pesawat MA60, di tengah berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.

Harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Administration (FAA).

Harga pesawat yang semula hanya sebesar USD 11,2 juta diduga digelembungkan menjadi US$ 14,3 juta per unit. Selain itu, skema pembelian yang semula business to business (B to B) diubah dan/atau dimanipulasi menjadi government to business (G to B).

Dalam kasus ini, diduga terdapat broker 'boneka' yang dikonstruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry, yang diperankan oleh MS dengan memakai PT MGGS diduga atas inisiatif AH, pemilik PT IMC PL dan PT IM. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen PPKL KLHK Apresiasi Upaya Korporasi Capai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pesawat   IPW   Jaksa Agung   Merpati  

Terpopuler