Penurunan Biaya Interkoneksi Berpihak ke Rakyat

Senin, 29 Agustus 2016 – 09:30 WIB
Penurunan Biaya Interkoneksi Berpihak ke Rakyat. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (BPP Permikomnas) akan terus menggalang dukungan untuk menyuarakan penurunan biaya interkoneksi. 

Wacana yang digulirkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dianggap sebuah kebijakan yang berpihak kepada rakyat. 

BACA JUGA: Pegadaian Target Pembiayaan Mikro Tumbuh 75 Persen

"Tentunya masyarakat menyambut gembira mengharapkan semua stake holder menyetujui adanya penurunan tarif interkoneksi 26 persen," kata Ketua Bidang Advokasi BPP Permikomnas, Dedi dalam keterangan persnya, Senin (29/8). 

Dedi mengatakan daerah yang dituju menggalang dukungan adalah wilayah Indonesia Timur. Alasannya, daerah inilah yang paling dirugikan atas tingginya biaya interkoneksi. 

BACA JUGA: Pengamat: Terlalu Dini Menyebut Tax Amnesty Gagal

"Biaya interkoneksi ini jelas sangat terasa langsung oleh rakyat dan DPR seharusnya membela karena menyangkut kepentingan rakyat," katanya. 

Seperti diketahui, Kementerian Kominfo mengeluarkan Surat Edaran No.115/M.Kominfo/PI.0204.08/2016. Surat tersebut berisi rencana penurunan biaya interkoneksi yang baru akan diberlakukan pada 1 September 2016. 

BACA JUGA: Waspadai Kedaulatan Jaringan Backbone Nasional!

Untuk saat ini, tarif dasar interkoneksi percakapan Rp 251 per menit dan. Sementara tarif dasar layanan SMS Rp 23 per SMS. Kemenkominfo sendiri berencana menurunkan 26 persen. (jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Intip Keunggulan Jagoan Terbaru Suzuki


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler