Penurunan Harga BBM Disarankan Jangan Lebih Rp 500, Kenapa?

Senin, 28 Maret 2016 – 13:44 WIB
SPBU. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara dratis.

Alasannya, Menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan P‎ublik (Puskepi) Sofyano Zakaria, masyarakat biasa maupun para pengusaha di negeri ini,lebih butuh adanya stabilitas harga. 

BACA JUGA: Defisit Meningkat? Tenang, Masih Aman

"Masyarakat lebih butuh kepastian harga yang mampu membuktikan bahwa harga jual BBM tidak turun naik seperti yoyo yang hanya bermanfaat besar bagi pemainnya saja," ujar Sofyano, Senin (28/3).

Keuntungan yang diperoleh karena turunnya harga minyak dunia, kata Sofyano, lebih baik dimanfaatkan sebagai anggaran cadangan untuk antisipasi ketika harga minyak naik, tetapi harga jual BBM tidak dinaikan. 

BACA JUGA: Inilah Tipe Mobil MPV yang Masih Laris

"Selisih harga itu harusnya bisa pula dipergunakan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Demikian juga ‎ketahanan energi daerah, perlu pula mendapat perhatian serius dari pemerintah dengan membangun infrastuktur energi di daerah," ujarnya.

‎Meski begitu, kewenangan menaikturunkan harga jual BBM kata So‎fyano, kewenangan pemerintah. Ia hanya menyarankan kalau memang harga BMM jadi diturunkan per 1 April 2016 mendatang,‎  tidak lebih dari Rp 500 per liter. (gir/jpnn)‎

BACA JUGA: Kejar Swasembada Pangan, tapi Lahan Pertanian Desa Menyusut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tips Sukses Berdagang ala Politikus PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler