jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi pada malam 31 Agustus 2022.
Harga BBM yang mengalami penurunan di antaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
BACA JUGA: Opsi Menaikkan Harga BBM Bukan Satu-satunya, yang Penting Pembatasan
Rata-rata penurunan harga berkisar Rp 2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM nonsubsidi tersebut.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai penurunan harga BBM nonsubsidi memang sudah selayaknya.
BACA JUGA: Pengamat Menilai Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tepat
Sebab, kata dia, pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.
BACA JUGA: Penyesuaian Harga BBM Jaga Daya Beli Masyarakat
Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga. Makanya, saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020,” kata Mamit, Kamis (1/9/2022).
Meski demikian, Mamit menilai penurunan harga BBM nonsubsidi bersifat kebetulan saja. Sebab harga tersebut mengikuti acuan MOPS.
“Saya kira ini hanya kebetulan saja, ya. Momennya sedang pas di mana harga minyak dunia sedang turun. Jadi, untuk BBM umum maka harus menyesuaikan,” ujarnya.
Menurut Mamit, BBM bersubsidi akan mengalami kenaikan. Sinyal kenaikan harga sudah terlihat jelas yakni ketika Presiden Joko Widodo mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM.
Artinya, hanya tinggal menunggu waktu yang pas untuk pengumuman resmi kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Terkait dengan BBM subsidi, saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas saja. Lagi, enggak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” ungkap Mamit.
Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.
“Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait kriteria kendaraan penerima BBM subsidi,” pungkas Mamit.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari