jpnn.com - Polisi mengungkap kronologi penusukan seorang anggota Brimob bernama Aji (28) di Jambi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian punggung.
BACA JUGA: Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyebut polisi telah menangkap lima pelaku.
Para pelaku berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban, serta WA (21), AK (24), dan FY (21) yang terlibat penganiayaan itu.
BACA JUGA: Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
Seorang pelaku lain berinisial RR yang diduga melempar batu ke arah anggota Brimob itu masih diburu polisi.
Menurut Kombes Boy, korban dianiaya oleh enam pemuda saat melerai keributan.
BACA JUGA: Kecelakaan Truk Tabrak Kereta Api di Jember, 1 Tewas
Peristiwa penusukan terjadi di sebuah hotel di kawasan Pasar Kota Jambi, 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia mengatakan saat kejadian itu korban sedang melintas dan melihat adanya keributan.
Korban saat itu berusaha membantu karena mendengar ada seseorang yang meminta tolong.
"Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, anggota kami justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung," ujar Boy.
Tim Satreskrim Polresta Jambi yang mendapat laporan soal kejadian itu bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu polisi mengetahui identitas para pelaku dan menangkap mereka di wilayah Sumatera Selatan, Minggu (16/2/2025).
Adapun kondisi korban saat ini sudah membaik dan bisa kembali menjalankan tugas.
"Saya sudah cek, untuk sementara korban sudah pulang ke rumahnya dan sudah bisa menjalankan dinas," kata Kombes Boy.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam