Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Lambat

Mengendap di Pemda Hingga Rp 10 Triliun

Senin, 21 Oktober 2013 – 07:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sudah berjalan hampir dua bulan, upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuntaskan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) lambat. Hingga kini belum ada kejelasan pencairan TPP yang mengendap di pemkab dan pemkot hingga Rp 10 triliun itu.

Temuan pengendapan TPP itu awalnya diramaikan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Karena keterbatasan personel, Itjen Kemendikbud menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seluruh auditor di kantor BPKP tingkat provinsi diterjunkan untuk mengaudit dana riil TPP yang mengendap di pemda.

BACA JUGA: Dorong Lulusan PT Punya Keterampilan Kerja

Menurut sejumlah informasi, dana TPP yang mengendap itu untuk sementara dibekukan dulu. Supaya tidak ada perubahan nominalnya. Termasuk juga bunga hasil simpanannya. Anggaran ini bisa dicairkan jika audit BPKP tadi sudah beres.

Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan, sampai saat ini proses pengecekan TPP yang mengendap masih berlangsung. "Soalnya saya dan pak Menteri (Mendikbud) belum menerima laporan dari lapangan," katanya kemarin.

BACA JUGA: Hadiri Wisuda UMY, Dahlan Iskan Ingatkan Tiga Rumus Sukses

Mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu, pengecekan terhadap penyaluran TPP yang dikelola oleh pemkot atau pemkab itu cukup sulit. Sebab, uangnya langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah.

"Ke depan kami berupaya untuk lebih intensif meminta laporan pencairan TPP," ujarnya. Baik itu laporan penyaluran dari Kemenkeu, maupun dari pemda ke guru. Musliar menuturkan hasil audit oleh BPKP dan timItjen Kemendikbud itu nantinya akan dijadikan bahan evaluasi.

BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Hanya Diusulkan Rp750 Ribu

Tidak menutup kemungkinan, pencairan TPP diubah seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyaluran dana BOS diganti, tidak lagi ditransfer ke rekening pemkab atau pemkot. Tetapi dari Kemenkeu ditransfer ke pemprov, lalu ke sekolah sasaran.

Menurut Musliar, perubahan cara penyaluran uang TPP bisa berdampak positif. Dia mencontohkan perubahan pencairan TPP khusus guru swasta. Saat ini pencairan TPP guru swasta ditangani penuh oleh Kemendikbud. Musliar mengatakan, persentase pencairan TPP guru swasta untuk triwulan ketiga (Juli-Agustus) mencapai 93 persen. Begitu juga untuk pencairan TPP guru swasta triwulan satu dan dua, sudah mencapai 90 persen lebih.

"Kami tidak tahu berapa persentase pencairan TPP yang di pemda (untuk guru PNS, red). Karena tidak ada laporannya ke Kemendikbud," papar mantan Irjen Kemendikbud itu. Sisa pencairan TPP guru swasta yang dikelola Kemendikbud, belum tersalurkan karena urusan administrasi. Seperti guru tidak memenuhi standar jam mengajar (24 jam tatap muka per pekan) dan lainnya. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbud Batal Undang Al Gore di WCF


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler