jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pelaku penyanderaan di dalam angkot pada Minggu (9/4) malam di kawasan Buaran, Hermawan (25) merupakan residivis. Pasalnya, pria asal Kebumen itu baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Andry mengungkapkan, Hermawan merupakan merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Dia diduga bertindak kriminal lagi lagi karena terdesak masalah ekonomi.
BACA JUGA: Ada Penyanderaan di Angkot, Ahok-Djarot Satu Pemikiran
"Motif pelakunya tentunya ekonomi lah, karena baru keluar LP di Bekasi," kata dia saat dihubungi, Senin (10/4).
Awalnya, motif Hermawan adalah mengambil harta benda ibu yang ada di dalam angkot bersamanya. Namun, ibu berinisial I yang menggendong balita itu berteriak minta tolong.
BACA JUGA: Aiptu Sunaryanto: Begitu Dia Lengah, Saya Tembak
Ternyata Hermawan berbuat nekat. Dia menyandera ibu yang bersama balitanya itu di dalam angkot.
Hermawan menghunus pisau yang ditempelkan ke leher sandera. Untungnya ada anggota Satlantas Polres Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto yang mengakhiri aksi kriminal Hermawan.
BACA JUGA: Polantas Pembebas Sandera di Angkot Layak Naik Pangkat
Sunaryanto menembak lengan kanan pelaku setelah proses negosiasi. Akhirnya pelaku pun bisa dibekuk, sedangkan korban berhasil diselamatkan.
Karenanya Andry mengharapkan pemerintah melalui lapas bisa memberikan keterampilan khusus kepada narapina. Selain itu, pemerintah hendaknya memberi bekal uang kepada napi yang telah selesai menjalani masa hukuman.
"Ya paling nggak uang saku dan sebagainya sehingga dia bisa berpikir untuk diapakan uang dan sebagainya, untuk hidup, naturalisasi, kembali kepada masyarakat yang normal lah," kata dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Nama dan Tampang Penyandera Ibu dalam Angkot
Redaktur : Tim Redaksi