Penyanyi Mahluk Tuhan Paling Seksi Bawa Sarung untuk Ahmad Dhani

Selasa, 12 Februari 2019 – 13:28 WIB
Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS

jpnn.com - MULAN Jameela masih setia mengunjungi Ahmad Dhani pada hari kelima penahanannya di Rutan Kelas I Surabaya. Penyanyi Makhluk Tuhan Paling Seksi itu datang dengan ditemani pengacara serta sahabat. Mulan datang pukul 09.30 dan keluar pukul 12.45.

BACA JUGA : Pertanyakan Penahanan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani: Saya Bukan Pembunuh

BACA JUGA: Pertanyakan Penahanan di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani: Saya Bukan Pembunuh

Dia membawa sejumlah makanan kesukaan Dhani, termasuk nasi goreng jawa. Berbagai pertanyaan yang diajukan awak media kepadanya dijawab dengan diam.

"Ini hanya makan-makan biasa dan membawakan sarung untuk salat," kata Syahid, kuasa hukum Dhani, yang mendampingi Mulan.

BACA JUGA: Penjelasan Pengadilan Tinggi DKI soal Penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

BACA JUGA : Siapa Lagi Setelah Ahmad Dhani dan Ketum PA 212?

Menurut Syahid, kondisi kliennya sehat. Hal itu diamini dua orang lainnya yang ikut dalam rombongan kecil tersebut. Yakni, Didik Darmadi dan Ustad Abu Thaq.

BACA JUGA: Kasus Ahmad Dhani di Surabaya Dinilai Sebagai Kriminalisasi

Keduanya menyebut Dhani lebih sabar dan ikhlas menghadapi perkaranya. Didik mengatakan, Dhani ditahan terkait politik Ketua Tim Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Provinsi Jatim tersebut menambahkan, seharusnya pemerintah tidak boleh tebang pilih dalam melakukan proses hukum terkait masalah seperti itu.

"Saya berharap semua harus diproses. Mas Dhani ini terkena dampak pasal karet. Ini bisa dilihat dari proses hukumnya," ujarnya.

BACA JUGA : Ingat, Ahmad Dhani Kasus Pidana Umum Bukan Tahanan Politik

Pada pukul 11.05 politikus Gerindra Bambang Haryo Soekartono juga mengunjungi Dhani. Dia berada di dalam rutan selama 30 menit. Anggota DPR itu menyampaikan, nanti ada pengawasan kasus tersebut.

Namun, hal itu bukanlah kewenangannya karena dia berada di komisi V. "Pasti ada pemantauan terkait kasus ini dari komisi III," jelasnya.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamudji membenarkan bahwa kunjungan Mulan melebihi batas. Tapi, Mulan dan kerabat datang bersama dengan pengacara.

"Jadi, jamnya berbeda. Kalau bersama pengacara, batas besuknya sampai jam tiga sore. Kalau besuk biasa sampai jam 12 siang," tuturnya.

Teguh menambahkan, topik yang dibicarakan dalam kunjungan itu adalah kesiapan Dhani menghadapi persidangan kedua.

Dhani ditahan di Rutan Medaeng sejak Kamis (7/2) setelah menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya.

Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI terkait vlog berisi ujaran idiot yang dianggap ditujukan untuk kelompok penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden pada 26 Agustus 2018. (den/c7/ayi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Jam di Rutan, Mulan Jameela Pilih Bungkam


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler