Penyebab Bentrok TNI-Polri Tunggu Hasil Investigasi

Selasa, 23 September 2014 – 15:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Investigasi Gabung TNI Polri terus mengusut penyebab bentrok antara  Anggota Brimob Polda Kepulauan Riau dan Yonif 134 Tuah Sakti, Minggu (21/9). Bentrokan itu diduga berawal dari upaya Polri melakukan penggerebekan dan penyitaan di gudang BBM yang diduga illegal, di Batam.

Selain investigasi, pimpinan Polri dan TNI khususnya di Kepri terus berupaya agar anggotanya yang mengalami luka-luka akbiat terjadinya insiden itu dilakukan pertolongan dan perawatan.

BACA JUGA: Polri Janji Tindak Tegas jika Anggotanya Langgar Prosedur

"Atas kesepakatan bapak Kapolri dan Pimpinan TNI dibentuk tim investigasi gabungan terhadap insiden yang terjadi ketika Polri sedang melakukan penegakan hukum tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Selasa (23/9).

Kesepakatan membentuk tim investigasi gabungan sudah dikoordinasikan oleh masing-masing pimpinan TNI dan Polri. Soal jumlah, siapa yang memimpin tim, itu akan didiskusikan bersama. Yang jelas tim sudah langsung bekerja. "Kita tunggu hasilnya," tegas Ronny.

BACA JUGA: MenPAN-RB : 40 Pemda Batal Rekrut CPNS karena tak Punya Duit

Hasil investigasi itu memang belum keluar, sehingga seperti apa latar belakang terjadinya insiden belum diketahui. Termasuklah bagaimana langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian.

Namun, Polri dan TNI terus berupaya agar situasi tetap kondusif. Saat ini, situasi di Batam pascabentrok sudah kondusif. Masing-masing anggota dari Polri dan TNI sudah kembali bekerja.

BACA JUGA: Bisa Saja Gubernur Dipilih Langsung, Bupati/Wako oleh DPRD

Soal alasan penembakan juga belum diketahui. Kata Ronny, semua itu akan terjawab ketika Tim Investigasi Gabungan sudah menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi.

"Secepatnya, tapi yang paling penting situasi kondusif dan masing-masing melakukan tugas," ujar bekas Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur, ini.

Perlu dipahami, kata Ronny, saat itu Anggota Polda Kepri tengah melakukan penegakan hukum. Tentunya, Standar Operasional Prosedur penegakan hukum  harus dipatuhi.

Apabila ada pelanggaran, maka investigasi ini yang akan menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap anggota. "Jadi kita profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku," ungkap perwira yang berpengalaman di reserse ini.

Dia menyatakan, masing-masing instansi seperti TNI punya hukum acara dan aturan yang berlaku khusus bagi TNI. "Polri juga demikian," tegasnya.

Namun, kata Ronny, terkait aksi penimbunan BBM ilegal yang diduga dilakukan pihak swasta, itu tetap akan diproses Polri. “Tapi bagi sindikat yang melakukan penyimpangan distribusi BBM akan diproses Polri," tegasnya.

Hanya saja Ronny mengaku belum mendapat informasi sudah berapa lama aksi dugaan penimbunan BBM illegal, itu dilakukan. "Saya belum dapat info," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kepala Daerah yang Layak Masuk Kabinet Jokowi-JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler