jpnn.com, BENGKULU - MA, 35, tersangka penyebar foto panas guru honorer berinisial, YH, 33, asal Bengkulu diciduk anggota Subdit Cyber and Bank Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI ini diciduk polisi di Banten.
BACA JUGA: Warga Talang Padang Ditemukan Tewas Besimbah Darah, Leher Hampir Putus
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Sudarno SSos MH mengatakan MA ditangkap di Banten berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi dengan polisi setempat.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Sudarno.
BACA JUGA: Terpidana Korupsi Ferdy Mualfi Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Dijelaskan kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi antara korban dan tersangka ini melalui media sosial.
Kemudian keduanya semakin akrab hingga akhirnya pelaku meminta dikirimi foto telanjang korban.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Lima Orang Saat Transaksi Narkoba di Bengkulu
Hal inilah menjadi awal petaka, karena pelaku memeras korban dengan mengancam menyebarkan foto tersebut.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu dari penyelidikan akhirnya identitas tersangkanya mengarah kepada tersangka MA. (zie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Wanita Malam Terjaring Operasi Pekat di Bengkulu
Redaktur & Reporter : Budi