Penyebar Hoaks Dana Haji untuk Pembangunan IKN Siap-Siap Saja, ya!

Minggu, 08 Mei 2022 – 14:20 WIB
Kemenag menyatakan informasi yang menyebut Menag Yaqut meminta umat mengikhlaskan dana haji untuk pembangunan IKN adalah hoaks. Foto: Biro Pers Sekretariat Kepresidenan.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin angkat bicara setelah muncul rumor yang menyebut Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta umat mengikhlaskan dana haji karena mau dipakai membiayai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Fauzin mengatakan informasi itu hanya fitnah belaka. Dirinya bahkan menyebut rumor itu menyesatkan umat. 

BACA JUGA: Dugaan Penggelapan Dana Haji di Semarang, Terduga Pelaku Tak Disangka

"Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," kata dia dalam keterangan persnya, Minggu (8/5). 

Fauzin menuturkan bahwa Menag tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penggunaan dana haji di luar keperluan penyelenggaraan ibadah yang menjadi rukun kelima Islam itu.

BACA JUGA: Polda Jateng Memburu Pelaku Penggelapan Dana Haji di Semarang

Toh, kata dia, Kemenag sejak 2018 sudah bukan instansi negara yang bertanggung jawab langsung mengelola dana haji. 

"Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji," ungkap Fauzin.

Kemenag, kata dia, membuka opsi ke jalur hukum menyikapi informasi yang menyebut Menag Yaqut meminta umat mengikhlaskan dana haji untuk IKN Nusantara. 

"Bagi pihak-pihak yang  menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," kata Fauzin. (ast/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler