jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi terkait usulan penyederhanaan surat suara.
Simulasi penting untuk mengetahui sejauh mana penyederhanaan surat suara memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: KPU Rancang Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024, Akui Ada Konsekuensi Politis
"Saya menyarankan coba dilakukan riset dahulu untuk simulasi dengan melakukan penelitian di lapangan."
"Apakah masyarakat ketika ada perubahan yang signifikan terkait surat suara dimudahkan atau justru menyulitkan," ujar Doli di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (2/12).
BACA JUGA: Junimart Girsang: Penentuan Jadwal Pemilu 2024 Mutlak di Tangan KPU
Dia mengatakan KPU pernah menyampaikan ada enam opsi terkait modifikasi surat suara yang bertujuan untuk memudahkan pemilih saat pencoblosan.
Menurut dia, saat Pemilu 2019 masyarakat bingung karena menghadapi lima kertas suara tetapi ternyata tidak terjadi seperti yang dikhawatirkan.
BACA JUGA: Roy Suryo Menyoroti Langkah Perindo Gelar Konvensi Rakyat Berbasis Digital
"Jangan sampai kalau setiap pemilu (kertas suara) terus diganti."
"Nanti niat yang awalnya memudahkan malah justru menyulitkan karena masyarakat sudah biasa menghadapi lima kertas suara."
"Karena yang ekstrem itu hanya satu kertas suara, apakah itu tidak membingungkan," ucapnya.
Dia mengingatkan modifikasi surat suara tujuannya untuk memudahkan pemilih dan meringankan beban kerja penyelenggara.
Karena itu, menurut dia, jangan sampai modifikasi surat suara yang dilakukan KPU tidak bisa menjawab kebutuhan di lapangan, yaitu memudahkan pemilih dalam memilih dan meringankan beban penyelenggara.
"Simulasi surat suara harus diikuti dengan penelitian di lapangan, misalnya melalui riset kecil sehingga kalau memutuskan adanya perubahan kertas suara harus dibandingkan dengan Pemilu 2019," katanya.
Doli tidak menginginkan beban fisik yang ditanggung penyelenggara Pemilu 2019 makin bertambah dengan keputusan yang tidak tepat terkait penentuan format surat suara Pemilu 2024.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang