Penyekapan Anak, Polisi Minta 1 Pelaku Menyerahkan Diri

Rabu, 15 Desember 2021 – 22:19 WIB
Ilustrasi. ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap satu dari dua pelaku penyekapan terhadap anak perempuan di bawah umur. 

Peristiwa penyekapan dan pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB. 

BACA JUGA: 12 Fakta Kasus Penyekapan yang Diduga Dilakukan Anak Pengusaha Kaya

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pelaku yang ditangkap berinisial MAS (18). 

“Satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar,” tegasnya, Rabu (15/12). 

BACA JUGA: KPAI Kutuk Keras Kasus Penyekapan Anak di Kandang Ayam

AKBP Yudha mengingatkan kepada YS agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. 

Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," ujarnya

BACA JUGA: Detik - Detik Pelarian Tiga Anak dari Penyekapan di Makassar

Yudha, penangkapan pelaku MAS dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban berinisial N (45). 

Dalam laporan tersebut, peristiwa penyekapan itu bermula saat korban berinisial AA (8) bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku, Senin (28/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah pelaku itu berada tak jauh dari kediaman korban. 

Lalu, pelaku yang berada di lokasi tersebut tergiur melihat cincin dan kalung emas yang dipakai korban. 

Pelaku kemudian memanggil korban ke rumahnya dengan berpura-pura akan membelikan sesuatu.

 Korban menuruti panggilan tersebut dan masuk ke dalam rumah pelaku. 

Selanjutnya, pelaku membawa korban ke dalam kamarnya.

Di dalam kamar tersebut, kata dia, pelaku mengambil secara paksa kalung korban. 

“Pelaku sempat membenturkan kepala korban ke dinding," katanya.

 Pada saat itu, pelaku YS (DPO) datang ke rumah pelaku. 

YS yang melihat korban di dalam kamar MAS, kemudian ikut mengambil cincin yang dipakai AA.

Seusai menjalankan aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar 

Para pelaku kemudian melarikan diri. 

"Korban diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan korban,” katanya. 

Selanjutnya, ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan. 

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Senin (13/12) di Tanjung Balai.

"Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya bersama YS. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler